
Program Edukasi Siswa Tentang Hukum
Program kolaborasi antara Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar bersama Kejaksaan negeri merupakan program yang sangat mendidik bagi siswa Yang ada di takalar.pasalnya jaksa masuk sekolah bertujuan untuk mengenalkan kepada peserta didik pentingnya mengikuti aturan-aturan.
Sesuai hasil penelitian bidang pembinaan pendidikan dasar dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar,bahwa kehidupan modern dan canggih ini membuat semua hal terasa lebih mudah dilakukan.hanya bergekal tekhnologi,Hampir semua bisa didapatkan, seperti narkoba obat terlarang yang peredarannya semakin meningkat dikalangan pelajar dan remaja masa kini.
Menyikapi hal ini, Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar bekerjasama dengan kejaksaan negeri takalar melakukan inovasi pembelajaran lewat jaksa masuk sekolah (JMS),hal itu bertujuan untuk mensosialisasikan dan memberikan penyuluhan kepada para siswa tentang bahaya narkoba,kenakalan remaja dan tindak prilaku hukum lainnya.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten takalar, Muhammad Nurdin,S.pd.M.Pd menuturkan bahwa ini sudah sesuai undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan peraturan pemerintah Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan Nasional.
"Kita berharap lewat JMS ini anak-anak kita bisa sadar hukum dan menghindari perilaku-perilaku buruk apalagi memasuki usia remaja, fikiran-fikiran mereka penuh dengan hal-hal yang baru. Dan tahun ini inshaallah lebih dari 30an sekolah di tingkat SD dan SMP akan dapat kunjungan JMS. Tutupnya
Jadwal Jaksa Masuk Sekolah Klik Disini
#kejaksaanRepublikIndonesia #kejaksaanNegeriTakalar #pemerintahKabupatenTakalar